BAB I
PENDAHULUAN
Di Indonesia mayoritas beragama islam tapi, dewasa ini semakin bertambahnya unmat manusia semakin bertambah pula pola pikir manusia yang sangat beraneka ragam, yang akhirnya menimbulkan banyak pertentangan antara golongan satu dengan golongan lainya dan memebuat suatu aliran sendiri-sendiri. Aliran –aliran ini salah satunya adalah murji’ah. Golongan ini ingin bersikap netral tidak mau turut campur dalam praktek kafir –mengkafirkan yang terjadi antara golongan –golongan yang lain. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercaya dan tidak keluar dari jalan ynag benar, oleh karena itu mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Dan aliran Murji’ah lebih baik menunda penyelesain persoalan ini sampai datangnya hari perhitungan nanati dihadapan Tuhan Yang Maha Adil. Karena itulah mereka disebut golongan Murji’ah yang artinya orang-orang yang menunda/ menangguhkan.
Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa perlu memahami aliran-aliran yang muncul di zaman sekarang ini.
Dalam makalah ini, kami akan sedikit mencoba untuk membahas tentang aliran Murji’ah.
BAB II
PEMBAHASAN
1. SEJARAH MUNCULNYA ALIRAN MURJI’AH
Kaum Murji’ah lahir pada permulan abad ke 1 Hijriyah, setelah melihat hal-hal dibawah ini:
Golongan syi’ah menyalahkan bahkan mengkafirkan orang-orang yang merebut
Pangkat khalifah dari Abi Bin Abi Thalib.
Golongan khawarij menghukumkan kafir Khalifah Mu’awiyyah karena melawan
Pada Khalifah yang sah. Yaitu Ali Bin Abi Thalib. Begitu juga golongan Khawarij menghukum kafir Saidina Ali karena menerima arbitrase pada waktu perang Shiffien.
Kaum Mu’awiyah menyalahkan orang-orang pihak Ali, karena memberontak
Melawan khalifah Usaman Ibnu Affan.
Sebagian pengikut Ali Bin Abi Thalib menyatakan salah terhadap sikap Ummul
Mu’minin Siti Aisyah, sikap para sahabat Talhah dan zubair yang menggerakan perlawanan terhadap Saidina Ali, sehingga terjadinya perang yang dinamakan “Perang Jamal” (perang unta)
Dalam suasana pertentangan serupa inilah, timbul satu golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan-golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa yang benar dan siapa yang salah, dan lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini sampai datangnya hari perhitungan nanatu dihadapan Tuhan Yang Maha Adil. Karena itulah mereka disebut golongan “Murji’ah” yang artinya orang-orang yang menunda atau menagguhkan.
Dengan demikian pada mulanya merupakan golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan-pertentangan yang terjadi pada waktu itu dan mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya orang-orang yang bersengketa itu kepada Tuhan.
Golongan murji’ah pada mulanya lahir karena soal-soal siasat, politik, dan khalifah/ pemerintahan, tapi kemudian membentuk suatu madzhab dalam Ushuludin, membicarakan soal-soal iman, tauhid dan sebagainya. Aliran ini dipelopori oleh Hasan Bin Bilalal Muzni, Abu Salat as Samman, Tsauban, Dhirar Bin Umar.
2. TENTANG KEIMANAN DAN DOSA BESAR ALIRAN MURJI’AH
Menurut golongan Murji’ah iman adalah mengenal Tuhan dan Rasul-Nya, kalau kita sudah mengenal Tuhan dan Rasul-Nya, maka itu sudah cukup dan sudah menjadi mu’min.
Bahkan menurut Murji’ah yang Ghullah(ekstrim/radikal) bahwa asal kita sudah mengakui dalam hati atas wujud-Nya Tuhan dan sudah dalam hati kepada Rasul-Nya maka kita sudah mu’min, walaupun melahirkan lisan-lisan yang berhubungan dengan kekufuran, seperti menghina Nabi, menghina Al-qur’an, menyembah berhala,bergabung dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani diwilayah islam, menyembah salib ia tetap seorang mu’min yang imannya sempurna disisi Allah serta termasuk ahli surga.
Mereka juga mengatakan bahwa orang mu’min yang percaya dalam hati akan adanya Tuhan dan Rasul-Nya maka ia adalah mu’min walaupun ia mengerjakan segala macam dosa besar dan dosa kecil. Dosa bagi mereka tidak memberi bekas apa-apa jika sudah ada iman didalam hati, sebagaiman juga perbuatan baik tidak ada gunanya jika sudah ada kekafiran dalam hatinya.
Bagi al-shalihiah, pengikut-pengikutnya Abu Al-Hasan al-Shalihi iman adalah mengetahui Tuhan dan kufr adalah tidak tahu Tuhan. Dalam pengertian mereka sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadah adalah iman kepadanya dalam arti mengetahui Tuhan. lebih lanjut al-baghdadi menerangkan bahwa dalam pendapat al- shalihah sembahyang, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah hanyalah iman .
Karena dalam pengertian kaum Murji’ah yang disebut iman hanyalah mengetahui Tuhan, golongan al-yunusiah mengambil kesimpulan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekarjaan jahat tidaklah merusak iman seseorang.
Golongan al- ‘Ubudih berpendapat demikian pula tegasnya jika seseorang mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakannya tidaklah akan merugikan bagi yang bersangkutan. Karena itu pulalah maka Muqatil Ibn Sulaiman mengatakan bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikitnya, tidak merusakan iman seseorang, dan sebaliknya pula perbuatan baik akan mengubah kedudukanya seorang musyrik.
Selanjutnya menurut al-khasaniah, jika seorang mengatakan “saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”, orang yang demikian tetap mu’min dan bukan kafir. Dan jika seseorang mengatakan “ saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah itu di India atau di tempat lain.” Orang yang demikian juga tetap mu’min.
Pendapat-pendapat ekstrim seperti di uraikan di atas timbul dari pengertian bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman yang kemudian meningkat pada pengertian bahwa hanya imanlah yang penting dan yang menentukan mu’min atau tidak mu’minya seseorang, perbuatan-perbuatan yang tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini. Iman terletak dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain, selanjutnya perbuatan-perbuatan manusia tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu, ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak mempunyai iman. Yang penting adalah iman yang ada dalam hati. Dengan demikian ucapan dan perbuatan tidak merusak iman.
Dari semua uraian diatas juga kita ketahui bahwa mereka telah melampui batas dalam melecehkan amal perbutan, bahkan meniadakan dosa. Ditinaju dari hubungannya dengan dasar keimanan dan dari segi efek yang timbul yaitu balasan surga bagi yang berbuat baik dan balasan neraka bagi yang berbuat jahat. Mereka juga melecehkan dasar iman dan mengubah hakekatnya, serta menjadikan iman sebatas pengakuan hati saja. Walaupun bertentangan dengan tindakanya. Semua kenyataan itu menunjukan bahwa keimanan dan pengakuan belum memasuki hati mereka. Sebaliknya mereka telah melampauinya dengan mengatakan bahwa pengakuan hati adalah satu-satunya rukun iman. Mereka juga
Menyiarkan paham bahwa tidak mengetahui ka’bah , dan tidak mengetahui babi juga demikian yang terakhir ini barangkali bukan saja benar-benar merusak iman tetapi juga terjadi dekadensi moral( penurunan moral ke arah yang negative)
Pada umumnya kaum murji’ah dapat dibagi menjadi dua golongan besar yaitu:
1) Golongan moderat
Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukanya, dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali.
Dalam golongan Murji’ah mederat ini termasuk al-Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali Ibn Abi Talib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits. Jadi, bagi golongan ini orang islam yang berdosa besar masih tetap mu’min. dalam hubungan ini Abu Hanifah memeberi definisi iman adalah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, tentang Rasul-Rasul-Nya dan tentang segala apa yang datangnya dari Tuhan. Iman tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang, dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman.
Definisi yang diberika Abu Hanifah ini menggambarkan bahwa semua iman atau dengan kata lainya, iman semua orang islam sama tidak ada perbedaan antara iman orang islam yang berdosa besar dan iman orang yang patuh menjalankan perintah-perintah Allah. Ini boleh juga membawa kesumpulan bahwa Abu Hanifah berpendapat perbuatan kurang penting jika dibandingkan dengan iman. Dan Abu Hanifah yang dikenal sebagai imam Madzhab besar dalam islam kurang diterima oleh ulama lainya. Seperti kata al-syarastani:” bagimana mungkin seseorang yang dididik beramal sampai besar dapat menganjurkan meninggalkan amal?”
Bertitik tolak dari kesimpulan Abu Hanifah tersebut diatas yaitu bahwa perbuatan dan amal itu tidak penting, dan ada ulama juga yang menyetujui Abu Hanifah masuk dalam golongan murji’ah, kalau untuk dimasukan kegolongan Murji’ah ekstrim sepertinya tidak mungkin tapi masuknya kedalam golongan Murji’ah moderat.
2) Golongan ekstrim
Diantara golongan ekstrim yang dimaksud adalah al-jamiah, pengikut-pengikut Jahm Ibn Safwan. Menurut golongan ini orang islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya hanyalah dihati,bukan bagian dari tubuh manusia.
Para ulama membagi bagi penganut murji’ah kedalam dua golongan :
a) Murji’ah al-Sunnah yaitu golongan yang berpendapat bahwa pendosa besar akan disiksa sesuai dengan ukuran dosanya, dan tidak kekal dineraka. Bisa saja Allah memaafkan dan menaunginya dengan Rahmat-Nya sehingga tidak disiksa sama sekali, dan itu merupakan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapapun yang dikehendaki-Nya( Allah memiliki karunia yang maha besar). Termasuk dalam kelompok ini adalah kebanyakan ulama’ Fiqih dan Hadits.
b) Murji’ah al- Bid’ah yaitu mereka yang secara khusus memakai kata murji’ah dikalangan mayoritas umat islam. Mereka inilah yang berhak menerima ungkapan dan penilaian buruk dari semua pihak.
KESIMPULAN
Aliran Murji’ah adalah suatu golongan yang menginginkan sikap yang netral dan memandang lebih baik menunda atau menangguhkan atas segala perbuatan dan amalan mereka sampai datangnya hari perhitungan di hadapan Allah Yang Maha Adil. Tentang keiman dan dosa besar dalam paham Murji’ah ini sangat mengutamakan hati, asal sudah mengakui dalam hati atas wujudnya Tuhan dan sudah percaya dalam hati kepada Rasul-Rasul-Nya maka itu sudah dianggap mu’min. Dan mereka menganggap jika seorang melakukan dosa besar maupun kecil itu tidak memberi bekas apa-apa jika sudah ada iman dihati, sebaliknya semua perbuatan baik yang dilakukan itu tidak ada gunanya jika sudah ada kekufuran dalam hatinya.
Ajaran ini ada yang membahyakan karena dapat membawa sikap memperlemah ikatan-ikatan moral, masyarakat banyak yang melakukan penyimpangan dari norma-norma akhlak yang berlaku. Karena yang lebih dipentingkan hanyalah iman, norma dan akhlak bisa dipandang tidak penting, dan diabaikan oleh orang-orang yang menganut paham demikian.
Inilah kelihatanya yang menjadi sebab nama Murji’ah itu pada akhirnya mengandung arti yang tidak baik dan tidak disenangi.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution harun,2008.Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah analisa Perkembangan. Jakarta:Universitas Indonesia(UI-press)
Hassanidin, Toha As’ad, 1992. Pendidikan Aswaja.Surabaya: CV AL-Ikhsan.
Zahrah,Imam Muhammad abu,1996. Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam. Jakarta: Logos.
Abddul Mu’in Faib Thahir, 1992. Ilmu Kalam. Jakarta: Wijaya.
Rais,m.Dhiahudin,2001. Teori Politik Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Saturday, December 5, 2009
Subscribe to:
Posts (Atom)
.jpg)